Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2026/PN Bnt 1.Dedi. A
2.Mariana
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2026/PN Bnt
Tanggal Surat Senin, 02 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dedi. A
2Mariana
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TOMI APANDI PUTRA, S.H.I., M.H.Dedi. A
2TOMI APANDI PUTRA, S.H.I., M.H.Mariana
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk seluruhnya ;

2. Memberikan ijin kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mengganti penulisan tahun lahir anak dalam Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 6204-LT-29012021-0012 tertanggal 29 Januari 2021, yang tertulis 16 Juni 2020 menjadi 16 Juni 2019;

3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan pencatatan tentang Perubahan ganti tahun lahir anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan berlaku;

4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon I dan Pemohon II;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak