Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2026/PN Bnt WIWIK USTHOFIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2026/PN Bnt
Tanggal Surat Kamis, 05 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIWIK USTHOFIA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TOMI APANDI PUTRA, S.H.I., M.H.WIWIK USTHOFIA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak dengan Nomor: 6204-LT-28112022-0006 tanggal 23 September 2025, yang bernama KHOLIFAH menjadi WIWIK USTHOFIA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perubahan ganti Nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon I dan Pemohon II;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak