Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2026/PN Bnt 1.HARYONO
2.INUL APRIANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2026/PN Bnt
Tanggal Surat Senin, 13 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARYONO
2INUL APRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti penulisan tahun lahir anak Para Pemohon  pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 6204-LT-24072024-0001 yang semula tertulis 24 Juli 2023 menjadi 24 Juli 2020;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perihal Penetapan Perbaikan Akta Lahir anak Para Pemohon  ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan, agar mencatatkan perihal Penetapan Perbaikan Akta Lahir Anak Para Pemohon sebagaimana yang dimohonkan oleh Para Pemohon tersebut, pada daftar/register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum. 

Subsider :

Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak