| Dakwaan |
KESATU ---------- Bahwa Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA dan Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD, pada hari Rabu, tanggal 22 Juli 2026 sekitar pukul 10.40 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli 2026 atau setidaktidaknya masih dalam kurun waktu tahun 2026 bertempat di Jalan Pelita IV Gang Harmony Rt.027 Rw.004, Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Buntok yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “secara bersama-sama dan bersekutu mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang didahului, disertai, atau diikuti dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan terhadap orang, dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan, untuk dirinya sendiri atau orang lain untuk tetap menguasai barang yang dicurinya”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: ---------------------------------------------------------------------------------------------- Berawal pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA melintas di Jalan Karau tepatnya di Gang Swarga kemudian Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA melihat Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD sedang berdiri di depan rumahnya yang terletak di Jalan Karau Gang Swarga Rt.024 Rw.003, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah kemudian Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD memanggil Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA sehingga Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA berhenti kemudian Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD mengatakan “Bani saya tidak punya uang dan saya sedang terlilit hutang” dan dijawab oleh Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA “sama saya juga mempunyai hutang di kampung” kemudian Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD mengatakan “ada orang berduit beranilah kamu mengambil emas miliknya?” kemudian Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA bertanya “emasnya asli lah?” dan dijawab oleh Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD “iya asli” setelah itu Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA mengajak Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD untuk melihat situasi di sekitar rumah Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI yang terletak di Jalan Pelita IV Rt.027 Rw.004, Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah selanjutnya pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA melihat Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD sedang keluar rumah menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merek YAMAHA Filano warna biru dengan Nopol KH 4384 DM, Noka : MH3SEK610SJ368838 dan Nosin : E34KE0368842 dan Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD memakai 1 (satu) buah helm bogo warna hitam menggunakan baju lengan panjang dengan motif bunga dan jaket motif loreng kemudian Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD bercerita melihat Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI sedang makan di sebuah warung di Jalan Karau dan mengajak Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA kemudian Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA mengatakan ”ayo kita berangkat kamu yang membonceng saya di belakang apabila saya sudah dekat mepet sepeda motornya nanti saya yang eksekusi kamu fokus aja membonceng” setelah itu Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA dan Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD berangkat dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Filano warna biru dengan Nopol : KH 4384 DM, Noka : S u r a t D a k w a a n a. n . A R B A N I A l i a s B A N I B i n H A D I S A P U T R A , D k k . . | 3 MH3SEK610SJ368838, Nosin : E34KE0368842 Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA menggunakan 1 (satu) buah helm merek ASCA warna hitam bermotif dan menggunakan jaket setelah itu Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA menyuruh Terdakwa JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD untuk menutup nomor polisi 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Filano warna biru dengan Nopol : KH 4384 DM, Noka : MH3SEK610SJ368838, Nosin : E34KE0368842 dengan menggunakan lakban warna hitam setelah itu Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA dan Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD berangkat kemudian pada sekitar pukul 10.40 WIB Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI sedang melintas di Jalan Pelita IV Gang Harmony Rt.027 Rw.004, Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah dengan mengendarai Sepeda Motor Scoopy menuju ke rumah Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI selanjutnya Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD dan Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Filano warna biru dengan Nopol : KH 4384 DM, Noka : MH3SEK610SJ368838, Nosin : E34KE0368842 dengan posisi berboncengan Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD di depan dan Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA di belakang kemudian Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA memanggil Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI “bu bu” setelah itu Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI berhenti kemudian Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA bertanya “dimana tempat bidan disini bu?” dan dijawab oleh Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI “tempat bidan disitu” dengan menunjuk ke arah depan setelah itu Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA menarik paksa 1 (satu) buah gelang emas dengan berat kurang lebih 100 (seratus) gram dari pergelangan tangan kiri Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI dengan menggunakan tangan kanan Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA yang menyebabkan Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI dan motornya terjatuh ke sebelah kanan dan menimpa kaki Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI serta tangan kiri Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI terluka kemudian Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI teriak meminta tolong namun tidak ada orang yang mendengar selanjutnya terdapat seorang perempuan yang melintas menggunakan sepeda motor dan berhenti untuk menolong Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI setelah itu Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI berusaha mengejar para Terdakwa namun tidak berhasil sehingga Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Dusun Selatan; Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 24 Juli 2026 Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan Nopol : KH 3724 DL, Noka : MH1JM0418RK774231, Nosin : JM04E1774255 bersama Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Filano warna biru dengan Nopol : KH 4384 DM, Noka : MH3SEK610SJ368838, Nosin : E34KE0368842 berangkat ke Kandangan untuk menjual 1 (satu) buah gelang emas dengan berat kurang lebih 100 (seratus) gram namun tidak ada yang berani membeli karena tidak ada surat atau kwitansi pembelian kemudian Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA dan Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD kembali ke Buntok selanjutnya di Jalan Pahlawan Rt.039 Rw.004, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA dan Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD sekitar pukul 15.40 dihadang dan langsung diamankan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan dan Unit Resmob Polres Barito Selatan; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA bersama-sama dengan Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD mengambil 1 (satu) buah gelang emas dengan berat kurang lebih 100 (seratus) gram milik Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI; S u r a t D a k w a a n a. n . A R B A N I A l i a s B A N I B i n H A D I S A P U T R A , D k k . . | 4 Bahwa akibat Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA dan Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp265.000.000,- (dua ratus enam puluh lima juta rupiah) dan Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI mengalami luka sebagaimana dalam Visum et Repertum Nomor : 4163/440/RS.BPP.2/VII/2026 tanggal 28 Juli 2026 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. JULIA NENGSI Dokter Pemeriksa pada Rumah Sakit Umum Daerah Jaraga Sasameh dengan kesimpulan “seorang perempuan umur tujuh puluh tahun, pada pemeriksaan luar didapatkan luka Lecet dipergelangan tangan sebelah kiri sekitar satu sentimeter, bengkak dipergelangan tangan diameter panjang satu sentimeter, lebar nol koma lima sentimeter.” ------ Perbuatan para terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 479 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.-------------------------------------------------------------------------------------------- ATAU KEDUA ---------- Bahwa Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA dan Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD, pada hari Rabu, tanggal 22 Juli 2026 sekitar pukul 10.40 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli 2026 atau setidaktidaknya masih dalam kurun waktu tahun 2026 bertempat di Jalan Pelita IV Gang Harmony Rt.027 Rw.004, Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Buntok yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang didahului, disertai, atau diikuti dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan terhadap orang, dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan dirinya sendiri atau orang lain untuk tetap menguasai barang yang dicurinya”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:----------- Berawal pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA melintas di Jalan Karau tepatnya di Gang Swarga kemudian Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA melihat Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD sedang berdiri di depan rumahnya yang terletak di Jalan Karau Gang Swarga Rt.024 Rw.003, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah kemudian Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD memanggil Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA sehingga Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA berhenti kemudian Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD mengatakan “Bani saya tidak punya uang dan saya sedang terlilit hutang” dan dijawab oleh Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA “sama saya juga mempunyai hutang di kampung” kemudian Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD mengatakan “ada orang berduit beranilah kamu mengambil emas miliknya?” kemudian Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA bertanya “emasnya asli lah?” dan dijawab oleh Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD “iya asli” setelah itu Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA mengajak Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD untuk melihat situasi di sekitar rumah Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI yang terletak di Jalan Pelita IV Rt.027 Rw.004, Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah selanjutnya pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2026 S u r a t D a k w a a n a. n . A R B A N I A l i a s B A N I B i n H A D I S A P U T R A , D k k . . | 5 sekitar pukul 09.00 WIB Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA melihat Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD sedang keluar rumah menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merek YAMAHA Filano warna biru dengan Nopol KH 4384 DM, Noka : MH3SEK610SJ368838 dan Nosin : E34KE0368842 dan Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD memakai 1 (satu) buah helm bogo warna hitam menggunakan baju lengan panjang dengan motif bunga dan jaket motif loreng kemudian Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD bercerita melihat Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI sedang makan di sebuah warung di Jalan Karau dan mengajak Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA kemudian Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA mengatakan ”ayo kita berangkat kamu yang membonceng saya di belakang apabila saya sudah dekat mepet sepeda motornya nanti saya yang eksekusi kamu fokus aja membonceng” setelah itu Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA dan Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD berangkat dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Filano warna biru dengan Nopol : KH 4384 DM, Noka : MH3SEK610SJ368838, Nosin : E34KE0368842 Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA menggunakan 1 (satu) buah helm merek ASCA warna hitam bermotif dan menggunakan jaket setelah itu Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA menyuruh Terdakwa JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD untuk menutup nomor polisi 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Filano warna biru dengan Nopol : KH 4384 DM, Noka : MH3SEK610SJ368838, Nosin : E34KE0368842 dengan menggunakan lakban warna hitam setelah itu Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA dan Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD berangkat kemudian pada sekitar pukul 10.40 WIB Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI sedang melintas di Jalan Pelita IV Gang Harmony Rt.027 Rw.004, Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah dengan mengendarai Sepeda Motor Scoopy menuju ke rumah Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI selanjutnya Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD dan Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Filano warna biru dengan Nopol : KH 4384 DM, Noka : MH3SEK610SJ368838, Nosin : E34KE0368842 dengan posisi berboncengan Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD di depan dan Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA di belakang kemudian Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA memanggil Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI “bu bu” setelah itu Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI berhenti kemudian Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA bertanya “dimana tempat bidan disini bu?” dan dijawab oleh Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI “tempat bidan disitu” dengan menunjuk ke arah depan setelah itu Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA menarik paksa 1 (satu) buah gelang emas dengan berat kurang lebih 100 (seratus) gram dari pergelangan tangan kiri Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI dengan menggunakan tangan kanan Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA yang menyebabkan Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI dan motornya terjatuh ke sebelah kanan dan menimpa kaki Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI serta tangan kiri Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI terluka kemudian Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI teriak meminta tolong namun tidak ada orang yang mendengar selanjutnya terdapat seorang perempuan yang melintas menggunakan sepeda motor dan berhenti untuk menolong Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI setelah itu Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI berusaha mengejar para Terdakwa namun tidak berhasil sehingga Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Dusun Selatan; Bahwa Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 24 Juli 2026 Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan Nopol : KH 3724 DL, Noka : MH1JM0418RK774231, Nosin : JM04E1774255 bersama Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Filano warna biru dengan Nopol : KH S u r a t D a k w a a n a. n . A R B A N I A l i a s B A N I B i n H A D I S A P U T R A , D k k . . | 6 4384 DM, Noka : MH3SEK610SJ368838, Nosin : E34KE0368842 berangkat ke Kandangan untuk menjual 1 (satu) buah gelang emas dengan berat kurang lebih 100 (seratus) gram namun tidak ada yang berani membeli karena tidak ada surat atau kwitansi pembelian kemudian Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA dan Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD kembali ke Buntok selanjutnya di Jalan Pahlawan Rt.039 Rw.004, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA dan Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD sekitar pukul 15.40 wib dihadang dan langsung diamankan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan dan Unit Resmob Polres Barito Selatan; Bahwa Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA bersama-sama dengan Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD mengambil 1 (satu) buah gelang emas dengan berat kurang lebih 100 (seratus) gram milik Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa I ARBANI Alias BANI Bin HADI SAPUTRA dan Terdakwa II JULIANA Alias INA Binti MUHAMMAD Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp265.000.000,- (dua ratus enam puluh lima juta rupiah) dan Saksi Korban HASANAH K. Binti KUSASI mengalami luka sebagaimana dalam Visum et Repertum Nomor : 4163/440/RS.BPP.2/VII/2026 tanggal 28 Juli 2026 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. JULIA NENGSI Dokter Pemeriksa pada Rumah Sakit Umum Daerah Jaraga Sasameh dengan kesimpulan “seorang perempuan umur tujuh puluh tahun, pada pemeriksaan luar didapatkan luka Lecet dipergelangan tangan sebelah kiri sekitar satu sentimeter, bengkak dipergelangan tangan diameter panjang satu sentimeter, lebar nol koma lima sentimeter.” ------ Perbuatan para terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UndangUndang Hukum Pidana jo. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |