Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2026/PN Bnt 1.LEWI PORTOMO
2.YULIA EKAT HERAWANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2026/PN Bnt
Tanggal Surat Kamis, 02 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LEWI PORTOMO
2YULIA EKAT HERAWANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair : 

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan menurut hukum pengesahan terhadap anak  kandung  Para Pemohon yaitu VIONA PEBIYOLA,  Telang Siong, 25 Mei 2021, Jenis Kelamin Perempuan;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perihal Penetapan Pengesahan Anak Kandung ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan, agar mencatatkan perihal Penetapan Pengesahan  Anak  Kandung Para Pemohon sebagaimana yang dimohonkan oleh Para Pemohon tersebut, pada daftar/register yang tersedia untuk itu, dan agar diterbitkan Akta Pengesahan Anak;
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.

Subsider :

Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak