Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2025/PN Bnt Artober HARTONO Alias TONO Bin INYA TARMIJI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2025/PN Bnt
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/658/VI/ RES.1.6/2025/Satreskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Artober
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HARTONO Alias TONO Bin INYA TARMIJI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Awalnya pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 Skj. 19.35 WIB saat itu korban sedang berada disebuah warung yaitu di Jln. Padat Karya Rt. 12 Rw. 04 Desa Baru, Kec. Dusun Selatan, Kab. Barito Selatan, Prov. Kalimantan Tengah, korban bersama dengan saksi MUHAMAD RIJA yang sedang duduk santai ngobrol yang kemudian datanglah pelaku HARTONO yang menggunakan sepeda dayung miliknya lalu menghampiri korban dan berkata ingin meminjam sepeda motor milik korban, “SUP..saya mau pinjam sepeda motor kamu” lalu korban menjawab “tidak bisa karena minyaknya mau habis...cari saja sepeda motor lain” kemudian saat itu pelaku HARTONO sepertinya tersinggung dan langsung marah kepada korban yang selanjutnya korban pergi untuk pulang kerumah sambil membawa sepeda motor milik korban tersebut, dan ketika korban berada dirumah saat itu korban berniat untuk kembali lagi ke warung tempat korban sempat cekcok dengan pelaku HARTONO yang mana korban berniat membawa senjata tajam milik korban untuk berjaga-jaga untuk antisipasi kalau-kalau pelaku HARTONO mau menyakiti korban, lalu selanjutnya korban membawa senjata tajam milik korban dan menyelipkannya dibalik celana bagian pinggang dan selanjutnya berjalan kaki menuju kewarung tempat korban ngobrol sebelumnya yang ternyata pelaku HARTONO masih berada disitu, dan ketika itu skj. 20.00 WIB sdra HARTONO kembali marah-marah kepada korban dan terjadilah cekcok antara korban dengan pelaku HARTONO lalu korban mengambil senjata tajam dari balik celana bagian pinggang sebelah kanan korban dan melihat hal tersebut ketika itu juga pelaku HARTONO langsung emosi dan langsung menabrak sepeda dayung miliknya kearah korban hingga mengenai bagian perut korban lalu senjata tajam milik korban jatuh yang kemudian saat itu juga pelaku HARTONO turun dari sepeda dayungnya kemudian memukul perut sebelah kanan korban sebanyak (2) kali kemudian korban langsung lari dan dikejar oleh pelaku HARTONO yang kemudian saat itu pelaku HARTONO memukul bagian punggung korban sebanyak 3 (tiga) kali dan memukul kepala bagian belakang korban sebanyak 2 (dua) kali dan korban tempat terpeleset terjatuh dan mengakibatkan lengan kanan korban mengalami luka lecet, kemudian saat itu banyak warga sekitar berdatangan dan melerai yang selanjutnya tidak berapa lama kemudian datang beberapa orang anggota kepolisian polres barsel yang langsung membawa dan mengamankan korban dan pelaku HARTONO ke Kantor Kepolisian Polres Barsel

Pihak Dipublikasikan Ya