Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
43/Pdt.P/2026/PN Bnt M. SAYUTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2026/PN Bnt
Tanggal Surat Selasa, 29 Sep. 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1M. SAYUTI
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti penulisan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 6 04-LT-30122011-3663 yang semula tertulis 20 Januari 2001 menjadi 20 Januari 2000 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perihal Penetapan Perbaikan Akta Kelahiran Pemohon  ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan, agar mencatatkan perihal Penetapan Perbaikan Akta Lahir Pemohon sebagaimana yang dimohonkan Pemohon tersebut, pada daftar/register yang tersedia untuk itu ;
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum. 

Subsider :

    Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak