Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2025/PN Bnt 1.DOMINIKUS DEKE
2.MARIANA BUNGA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2025/PN Bnt
Tanggal Surat Kamis, 12 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DOMINIKUS DEKE
2MARIANA BUNGA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk Seluruhnya;

2. Menetapkan anak yang bernama “BREKMANSIUS SIRILUS BESU” adalah anak sah dari Perkawinan Pemohon I dan Pemohon II sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 6204-KW-31032022-0002 Tertanggal 31 Maret 2022;

3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan pencatatan tentang Penetapan Pengesahan anak tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan agar dicatat dalam Register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;

4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon I dan Pemohon II;

Demikian Permohonan ini disampaikan dan atas perkenan Bapak /Ibu mengabulkannya tidak lupa dihaturkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak