Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2025/PN Bnt PANDING MULA MALEH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2025/PN Bnt
Tanggal Surat Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PANDING MULA MALEH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan Pemohon Panding Mula Maleh sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama RIPALDO tempat dan tanggal lahir di Mangkahui 13 September 2004, jenis kelamin Laki-laki, Kebangsaan Indonesia, Tempat tinggal di Desa Kalahien RT.001 RW.001, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah untuk menanda tangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi calon TAMTAMA Gelombang II TNI AD Kodim 1012 Buntok;
  3. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak