Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2025/PN Bnt MUHAMMAD HARDIATAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2025/PN Bnt
Tanggal Surat Rabu, 26 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD HARDIATAM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti penulisan nama Pemohon dan nama ayah Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 477.1/152/96/AKM/2007 tertanggal 08 Desember 2007, yang bernama MUHAMMAD HARDIATAM menjadi MUHAMMAD HARDI YATAM dan nama ayah Pemohon JURA menjadi JUMAIDIN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perubahan ganti nama Pemohon dan nama ayah Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak