Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2026/PN Bnt 1.SAIPULAH
2.PRIANA LESTARI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2026/PN Bnt
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAIPULAH
2PRIANA LESTARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TOMI APANDI PUTRA, S.H.I.,M.H.SAIPULAH
2TOMI APANDI PUTRA, S.H.I.,M.H.PRIANA LESTARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti penulisan bulan lahir anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 6204-LU-17072020-0001 tertanggal 17 Juli 2020, yang tertulis 05 Juli 2020 menjadi 05 Juni 2020;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perubahan ganti bulan lahir anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak