Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2024/PN Bnt YANTI MANDASARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2024/PN Bnt
Tanggal Surat Rabu, 11 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YANTI MANDASARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menetapkan kematian Lademan pada hari Jumat  tanggal 12  November 1992 di Talio karena sakit;

3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang kematian Lademan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan agar dicatat dalam register kematian sebagaimana ketentuan yang berlaku;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak