Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2025/PN Bnt 1.LIBRANUS AMALO
2.PUNELI KRISNA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2025/PN Bnt
Tanggal Surat Jumat, 14 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIBRANUS AMALO
2PUNELI KRISNA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MOCHAMMAD SALAHUDIN, S.H.LIBRANUS AMALO
2MOCHAMMAD SALAHUDIN, S.H.PUNELI KRISNA
3SUSILAYATI, S.H., M.H.LIBRANUS AMALO
4SUSILAYATI, S.H., M.H.PUNELI KRISNA
5HALIM, S.H.LIBRANUS AMALO
6HALIM, S.H.PUNELI KRISNA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menetapkan menurut hukum pengesahan terhadap anak kandung  Para Pemohon yaitu :

    - NATALIYA WILONA lahir di Desa Bundar pada tanggal 19 Desember 2021, jenis kelamin perempuan. adalah sah menurut hukum;

3. Memerintahkan kepada  Para Pemohon untuk melaporkan perihal Penetapan  Pengakuan Anak Kandung ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan, agar mencatatkan perihal Penetapan pengesahan  Anak  Kandung Para Pemohon sebagaimana yang dimohonkan oleh Para Pemohon tersebut, pada daftar/register yang tersedia untuk itu, dan agar diterbitkan Akta pengesahan Anak;

4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Pemohon ;

Subsider :                                                                                        

Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak