Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUNTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2024/PN Bnt 1.RONALDO
2.HELPI SETRIANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2024/PN Bnt
Tanggal Surat Kamis, 21 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RONALDO
2HELPI SETRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUSILAYATI, S.H., M.H.RONALDO
2SUSILAYATI, S.H., M.H.HELPI SETRIANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menetapkan menurut hukum pengesahan terhadap anak-anak  kandung  Para Pemohon yaitu :

- AURA FRISKHA PURNAMA lahir di Desa Mabuan  pada tanggal 13 November 2016.

- ALVINO ADIJAYA, lahir di Desa Mabuan pada tanggal 18 Maret 2018.

adalah sah menurut hukum ;

3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perihal Penetapan Pengakuan Anak Kandung ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan, agar mencatatkan perihal Penetapan pengesahan  Anak  Kandung Para Pemohon sebagaimana yang dimohonkan oleh Para Pemohon tersebut, pada daftar/register yang tersedia untuk itu, dan agar diterbitkan Akta pengesahan Anak;

4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Pemohon ;

Subsider :

Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak